'>'>Asosiasi Pewarta Situbondo Grub (APSI) Mendukung Paslon Nomer Urut 2 (Mulya Abadi) di Pilkada Situbondo Tahun 2020 · Motor Penggerak -->

Asosiasi Pewarta Situbondo Grub (APSI) Mendukung Paslon Nomer Urut 2 (Mulya Abadi) di Pilkada Situbondo Tahun 2020

Sunday, 4 October 2020, 06:06

Motor Penggerak (Situbondo) ~ Asosiasi Pewarta Situbondo Group (APSI) adalah sebuah Lembaga Perkumpulan yang menaungi beberapa media online maupun cetak dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berada Di Kabupaten Situbondo, seperti yang diberitakan sebelumnya sempat mengatakan Netral terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo, yang dilaksanakan serentak pada tanggal 09 Desember 2020.


Dalam sambutannya Ketua Umum APSi Frengky Hendra Istiawan mengatakan mau tidak mau harus memberikan Kepastian dukungan Komunitas yang terdiri dari puluhan Pewarta dan Belasan Media Online dan Cetak Ini untuk memberikan Dukungan Kepada Salah Satu Pasangan Calon (Paslon) Yakni Antara Paslon Nomor Urut Satu (1) Karna Suswandi - Khoironi Amanah atau Paslon Nomor Urut Dua (2) Yoyok Mulyadi - Abu Bakar Abdi.


" Awalnya Kami katakan Netral, Akan tetapi kita dituntut untuk memilih siapa yang harus kami dukung di Pilkada Situbondo 2020," Katanya. (Sabtu, 03/10/2020). Malam


Frengky Menjelaskan dukungan terhadap salah satu Paslon yang berlaju di Pilkada Situbondo Tahun 2020 ini Tidak Melanggar Kode Etik Jurnalistik.


" Tentunya dukungan Kami Terhadap Paslon Mulya Abadi selaku Profesi Pewarta / Jurnalis tidak melanggar Kode Etik Jurnalistik, karena kita tetap Netral dalam sebuah Karya Pemberitaan akan tetapi karena kita selaku Masyarakat asli dan juga ada yang berdomisili di Kabupaten Situbondo jadi kita Wajib mempunyai Hak Pilih di Pilkada nanti," Jelas Wartawan Muda Kelahiran Asli Kelurahan Ardirejo Kecamatan Panji tersebut.


Ketua APSi juga menerangkan Bahwa tidak semua Anggota Di Komunitas APSi senada mendukung Paslon Mulya Abadi Di Pilkada Situbondo 2020, karena Pihaknya tidak mengharuskan dan mewajibkan, semuanya kembali Kepada Hak Pilih Masing - masing Anggota nya.


" Saya selaku Ketua Umum Komunitas Team (APSi) Asosiasi Pewarta Situbondo Group Tidak Mengharuskan Atau tidak mewajibkan Semua Anggota Harus Mendukung apa yang kita sepakat kan, karena semua itu kembali kepada hak masing - masing Anggota, saya selaku Ketua hanya menghimbau dan Alhamdulillah 85 % dari Komunitas Kami Mendukung Mulya Abadi, 10 % Mendukung Karunia Dan 5% memilih Golput," Tegas Frengky.

Menurut Frengky Apakah Golput melanggar Hukum, Ia menjelaskan Bahwa Golput tidak melanggar hukum.


" Golput adalah hak setiap orang dan dijamin dalam UUD NRI 1945 (Pasal 28D ayat 3), UU Hak Asasi Manusia (Pasal 23 ayat 1) dan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (Pasal 25). Memilih atau dipilih bukan kewajiban atau bukan sesuatu yang bisa dipaksakan kepada pemegang hak. Melarang orang Golput dengan kekerasan justru tindakan yang melanggar hukum.

Mahkamah Konstitusi telah menjamin golput adalah hak dalam Putusan No: 39/PUU-XII/2014," Tuturnya.


Senada juga diungkapkan Oleh Tim Penasehat Komunitas Asosiasi Pewarta Situbondo Group (APSi) H. Fauzan Mistari saat memimpin Rapat Kordinasi yang Bertempat Di Cafe Suka - Suka yang beralamat di Jl. Melati, Parse, Jembatan Macan Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur 68311.


" Hak memilih merupakan hak warga negara yang bebas menentukan pilihan tanpa tekanan. Memilih bukanlah kewajiban karena justru akan memaksa warga negara dan melanggar Hak Asasi Warga Negara, Kita Bukan Berkampanye Tapi kita di Komunitas Ini sepakat menentukan Dengan Tema Satu Komando Mendukung Pasangan Calon Bupati / Wakil Bupati Situbondo Mulya Abadi untuk Situbondo Lebih Baik," Pungkas Pria yang akrab disapa Bront'z.


Reporter : Tim

Publiser : D'Naja

TerPopuler