Motor Penggerak (Situbondo) ~ Dugaan Korupsi yang dituding oleh Warga Paowan terhadap (Sekdes) sekretaris Desa Paowan Muhammad Faisol, beberapa hari yang lalu sempat rami bahkan sampai terjadi Penyegelan Ruangan Sekdes oleh warga, akhirnya berujung Ke Rana hukum.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekdes Paowan Muhammad Faisol saat mengadakan Press release di balai desa Paowan, dengan dihadiri belasan Wartawan terutama 15 Wartawan yang tergabung di Tim (APSi) Asosiasi Pewarta Situbondo Group. Senin (19/10/2020).
Faisol Menyampaikan pihaknya melakukan pelaporan terhadap 9 Warga karena disinyalir sudah melanggar Hukum, meski niatnya baik untuk Desa Paowan.
" Saya terpaksa memakai jalur Hukum, karena menurut saya ini sudah lewat batas, mungkin apa yang warga Paowan lakukan itu untuk menjadikan Desa ini lebih baik, tapi apa yang harus dilakukan harus secara prosedur intinya apa yang dilakukan itu baik harus tetap dengan aturan yang ada jangan sampai menyalahi Aturan undang - undang," Ujar Sekdes Paowan.
Faisol panggilan akrabnya ini juga mengatakan, apa yang dilakukan warga Paowan dengan cara menyegel Ruangannya itu mungkin biasa bagi orang lain, tapi menurutnya itu sudah mencoreng wajahnya secara langsung.
" Silakan rakyat mengutarakan pendapat nya, jika memang ada dugaan dugaan korupsi atau penyalahgunaan yang dituduhkan terhadap saya silakan laporkan, akan tetapi sesuai prosedur bukan Mala melakukan penyegelan ruangan saya, karena ini jelas mencoreng wajah saya secara langsung," Ketusnya dengan nada amarah.
Ia juga menuturkan apa yang dilakukan warganya sudah tidak bisa ditolerir lagi, karena hal tersebut jelas melanggar prosedur dan melanggar hukum.
" ini sudah tidak bisa ditolerir lagi, saya melaporkan itu karena banyak faktor disamping mencoreng nama baik saya atau mencoreng muka saya, dengan menyegel tersebut juga memperlambat warga untuk melakukan keperluan di Desa karena banyak warga yang banyak mengurus izin berbagai keperluan, ditambah juga mengganggu ketertiban Perangkat Desa dan lingkungan di sekitar Desa," Kata Faisol.
Ia juga menerangkan bahwa kasus ini disinyalir karena faktor permasalahan Pilkades kemarin, karena menurut Faisol 8 Warga yang melakukan aksi penyegelan warga adalah Pendukung Pilkades yang kalah.
" Saya bukan tidak ada masa, karena saya penjabat jadi saya menghargai apalagi ini masa pandemi, kalau mau saya datangkan separuh dari keseluruhan warga Paowan, saya bisa , garis bawahi saya ini bukan takut , dan saya tidak takut , ini sudah jelas selain Penyegelan Ruangan saya juga adanya pengrusakan jadi hal ini saya ambil Rana hukum," Terangnya.
Reporter : Tim
Publiser : D'Naja