'>'>Ir. H. M. Nasim Khan Anggota Komisi VI DPR-RI : Kelangkaan Pupuk yang Terjadi Tidak ada Unsur Kepentingan Politik · Motor Penggerak -->

Ir. H. M. Nasim Khan Anggota Komisi VI DPR-RI : Kelangkaan Pupuk yang Terjadi Tidak ada Unsur Kepentingan Politik

Sunday, 18 October 2020, 22:30

  

Motor Penggerak (Situbondo) ~ Beredar Isu bahwa kelangkaan pupuk sering dipertanyakan oleh sejumlah kalangan bahwa kelangkaan pupuk bersubsidi kerap dimanfaatkan adanya situasi politis, yakni didalam nuansa pilkada, itu tidak benar.


DPR-RI melakukan reses bersama tiga Kabupaten di Jawa Timur yakni Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi juga mengundang dari pihak distributor pupuk dan PT Metro Kimia Gresik dalam rangka  pembahasan atas kelangkaan pupuk, Hal itu di ungkapkan oleh Anggota Komisi VI DPR-RI  Bang Nasim, Melalui Whatsapp, Jumat ( 16/10/2020) lalu.


Diterangkan olehnya, Mulai tahun 2018,  kelangkaan pupuk sudah terjadi hingga memasuki tahun 2019 kelangkaan pupuk bersubsidi masih terjadi, meskipun sudah terjadi penurunan, hingga kelangkaan tersebut memasuki tahun 2020 kelangkaan pupuk itu terjadi karena di sebabkan memang ada pengurangan dari pusat.


lebih Jauh Politusi  F-PKB ini menguraikan bahwa, Kelangkaan anggaran pupuk bersubsidi ini terjadi diseluruh Indonesia karena anggaran APBN di Kemetrian mengalami pengurangan  sebab anggaran difokuskan untuk penaggulangan Covid-19, sehingga kelangkaan pupuk bersubsidi idak hanya di rasakan oleh Masayarakat Situbondo saja namun, diseluruh Indonesia. 


"Alhamdulilkah setelah kami melakukan rapat bersama mitra  dibawa regulasi komisi VI DPR -RI  hingga akhirnya  Presiden mendegarkan aspirasi rakyat dan kini bisa mendapatkan tambahan 1 juta Ton  pupuk subsidi, karena ujung tombak kita adalah para petani.  jadi, kelangkaan pupuk terjadi tidak ada unsur kepentingan politik," ujarnya .


Dijelaskan,  PT Pupuk Indonesia (Persero) mendapat tambahan alokasi pupuk subsidi sekitar Rp3,1 triliun yang setara dengan 1 juta ton pupuk guna mengatasi kelangkaan komoditas strategis itu yang terjadi.


Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Bakir Pasaman, mengatakan tambahan alokasi itu menambah stok pupuk subsidi menjadi 8,9 juta ton, dari yang sebelumnya hanya 7,9 juta ton.


Sepekan terkahir  memperoleh Rp 3,1 triliun untuk tambahan alokasi subsidi pupuk sekitar hampir 1 juta ton," Hal ini di katakan Ir. H. M. Nasim Khan Anggota Komisi VI DPR-RI  melalui interaltif Via Whatsapp dengan Memo.


Bang Nashim Fraksi PKB ini menuturkan, perseroan telah menyalurkan 5,9 juta ton atau 72 persen dari total alokasi yang disediakan oleh pemerintah sebanyak 8,9 juta ton. Untuk kabupaten Situbondo kebutuhan pupuk bersubsidi membutuhkan 40 ton namun sebelumnya menerima 20 sekian ton.


Ia merinci, penyaluran pupuk bersubsidi untuk jenis urea 2,7 juta ton (67 persen), SP-36 sebanyak 399,9 ribu ton (67 persen), ZA 540 ribu ton (63 persen), NPK 1,9 juta ton (78 persen) dan organia 386 ribu ton (54 persen.


Menurutnya, Kebijakan penambahan alokasi subsidi pupuk tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020.


Reporter : Tim

Publiser : D'Naja

TerPopuler