'>'>JaDi Situbondo Resmi Menjadi Pemantau Pilkada Kabupaten Situbondo Tahun 2020 · Motor Penggerak -->

JaDi Situbondo Resmi Menjadi Pemantau Pilkada Kabupaten Situbondo Tahun 2020

Saturday, 5 December 2020, 14:19

 

Motor Penggerak (Situbondo) ~ Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) presidium Situbondo, akhirnya resmi terdaftar atau terakreditasi sebagai pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Setelah sebelumnya, mendaftarakan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo dan dinyatakan lolos verifikasi administrasi.


Koordinator Divisi Media dan Sosialisasi pada JaDI Situbondo, Muhammad Faqih mengatakan bahwa dirinya menerima langsung sertifikat akreditasi yang diberikan oleh KPU Situbondo. Selain menerima sertfikat, JaDI juga dilengkapi dengan ID Card Pemantau yang juga dibuat oleh KPU. 


“Jajaran pemantau yang kami daftarakan di KPU ada 27 orang, mereka tentunya resmi sebagai pemantau yang sudah dibekali ID Card. Meskipun masih banyak jajaran pengurus yang berjumlah hampir 50 orang, tetapi karena saat mendaftar itu dadakan pada tanggal 30 November dan terakhir tanggal 2 Desember. Jadi yang masuk jajaran pemantau hanya 27 orang,” jelas Faqih, panggilan akrab pria asal Kecamatan Kapongan ini, Jumat (04/12/2020) usai menerima sertfikat dari KPU.

Hafid Zaironi, selaku Sekretaris Presidium JaDI Situbondo menambahkan, setelah terakreditasi di KPU, tentunya tim pemantau yang merupakan mantan penyelenggara Pemilu ini, akan melakukan action pemantauan di lapangan, terkait tahapan dan pelaksanaan Pilkada Situbondo.


“Kita akan segera action, karena terdaftar di akhir tahapan. Kita akan lakukan pemantauan mulai tahapan sisa Kampanye Paslon, Masa Tenang hingga hari pencoblosan atau Pungut Hitung Suara, pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang,” kata Hafid.


Selain itu, tahapan rekapitulasi sampai tingkat Kecamatan dan Kabuparen, akan menjadi fokus pemantauan Pilkada kali ini. “JaDI sudah siap action. Tentunya kita yang mantan penyelenggara sudah paham betul, titik dan fokus pemantauan. Selain kita bekali juga tim ini dengan aturan Pilkada, sesuai UU hingga PKPU dan Perbawaslu-nya,” pungkasnya.


Sementara itu, Imam Nawawi, selaku Komisioner Divisi Sosialisasi, Permas, dan SDM pada KPU Situbondo, membenarkan bahwa JaDI Situbondo sudah terdaftar dan memiliki sertifikat akreditasi. Setelah dilakukan verifikasi berkas yang harus dilengkapi saat mendaftar, sebagai lembaga pemantau pada Pilkada Situbondo. 


“Iya sudah terdaftar dan sudah diverifikasi. Berkas-berkas persyaratannya kami nyatakan lengkap dan bisa menjadi lembaga pemantau resmi untuk Pilkada Situbondo tahun ini,” jelasnya, Sabtu (05/12/2020) melalui pesan WhatApp.

Selain JaDI Situbondo, kata Imam, ada lembaga pemantau lainnya. Yakni, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), dan Forum Silaturahmi Santri (Forsis). 


KPU mengapresiasi, pemantau ini merupakan bagian partisipasi masyarakat. “Dengan adanya lembaga pemantau, maka diharapkan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, semakin dapat meningkatkan komitmen KPU dalam transparansi informasi publik,” pungkasnya. (tim)

TerPopuler