'>'>Penetapan Paslon Karunia Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Situbondo, Diduga Diwarnai Aksi Saweran. Benarkah....????? · Motor Penggerak -->

Penetapan Paslon Karunia Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Situbondo, Diduga Diwarnai Aksi Saweran. Benarkah....?????

Monday, 25 January 2021, 06:15

Motor Penggerak (Situbondo) ~ Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Nomor urut 01) Drs. Karna Suswandi M.M dan Hj. Khoironi Spd. M.H (Karunia) nampak berseri-seri ketika menghadiri undangan di rapat pleno terbuka penetapan nya sebagai Bupati dan Wakil Bupati resmi terpilih Kabupaten Situbondo. 


Kegiatan pelaksanaan, diketahui diselenggarakan di Gedung Aula Serba Guna Hotel Rengganis Wisata Bahari Pasir Putih Kabupaten Situbondo. Sabtu (23/01/2021) 


Event tersebut nampak dihadiri oleh Komisioner KPU Jawa Timur (Gogot Cahyo Baskoro, S.Sos), Komisioner KPU Kabupaten Situbondo, Dandim 0823 (Letkol Inf. Neggy Kuntagina), Kapolres Situbondo (AKBP Ach. Imam Rifai), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim (Hj. Zainiye) dan juga para Tokoh Masyarakat yang berkecimpung di dalam nya. 


Sebelum masuk ke ruang rapat, undangan yang hadir diwajibkan mematuhi protokoler kesehatan. Selain memakai masker, para undangan diharuskan mencuci tangan dan di test suhu tubuh oleh petugas guna memenuhi syarat untuk bisa masuk ke dalam bilik gedung. 


Hasil acara rapat pleno terbuka, KPU Kabupaten Situbondo memutuskan serta menetapkan Karna Suswandi-Khoironi sebagai pemenang atas Paslon Petahana Yoyok Mulyadi-Abu Bakar Abdi (Mulya Abadi) (nomor urut 02) yang terpaut dengan selisih perolehan suara 6%. Berdasarkan melalui Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo Nomor 5/PL.027-Kpt/3512/KPU-Kab/I/2021. Tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Situbondo Tahun 2020. 


Namun yang terjadi diakhir, acara tidak berkesudahan terhenti sampai disitu. Event kegiatan kemudian berganti dan berlanjut dengan pagelaran musik dangdutan diwarnai dengan aksi saweran ditengah pandemi virus corona yang belakangan masih terus meningkat dan merajalela. 


Dugaan abai terhadap prokes kembali terjadi di ruang rapat tersebut, tentang pelanggaran Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perbup No 45 Tahun 2020 serta Maklumat Kapolri tentang Kedisiplinan Protokol Kesehatan. 


Latar belakang (Background) yang bertuliskan "Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Tahun 2020." Seakan menjadi terkotori oleh ulah oknum yang diduga terlibat dan tidak menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. 


Terlihat seorang penyanyi wanita, mengenakan busana kuning emas dan bercelana hitam sedang khusuk berdendang sembari bergoyang memamerkan keindahan suaranya, disambut dengan saweran oleh oknum yang berjoget tanpa masker memberikan uang kepada sang penyanyi. Sebagian diantaranya lagi menggunakan masker, namun hanya pada sebatas bagian dagu dan leher.


Disaat rakyat Indonesia sedang berduka dengan adanya wabah Corona yang tak tahu kapan usai nya. Sejumlah perusahaan menjadi gulung tikar dibuat nya. Angka pengangguran yang terus bertambah. Banyak dilakukan nya penertiban di sejumlah kawasan wisata dan razia di jalan raya. Disisi lain, ada kegiatan berbentuk rapat pleno terkait Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Situbondo yang menabrak aturan hukum tersebut. 


Bupati LSM Lira Situbondo Didik Martono sempat dibuat geram, ia memaparkan, "Ini acara resmi Penetapan Pasangan Calon Bupati terpilih, disana juga ada Penyelenggara Pilkada yaitu KPU Situbondo dengan adanya acara musik dan joget bersama ditambah adanya Saweran menurut saya itu tidak pantas," terang Didik Martono.


Ia melanjutkan, ”Jika selama ini kerumunan masyarakat di warung-warung di bubarkan, mengapa kegiatan formal seperti tersebut dibiarkan..? Jika memang kegiatan formal tidak perlu dan meniadakan prokes, seharus nya kegiatan non formal juga diterapkan. Tidak perlu ada operasi penindakan dan lain-lain terhadap aktifitas warga,” Pungkasnya. 


Hal senada kekecewaan diungkap oleh bang Bronto selaku warga Situbondo, "Sayang acara tersebut dinodai hal negatif yang diduga melanggar Protokol Kesehatan, dimana ada Insiden yang saya kira sangat memalukan." Sergahnya. 


Mengetahui hal tersebut, wartawan media ini melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Bupati terpilih. Mengenai perihal kebersamaan ditempat tersebut, Karna Suswandi mengatakan, "Mohon maaf saya tidak tau." Ungkap nya. 


Selanjutnya konfirmasi dilakukan awak media kepada pihak penyelenggara Marwoto selaku ketua KPU Kabupaten Situbondo, Ia memberikan keterangan singkat, "Terimakasih info nya Mas Agung." kemudian WhatsApp seketika diblokir. 



Pewarta : A.Ch

Publiser : D'Naja

TerPopuler