Beda cerita dengan KPM yang ada di Desa Curah Jeru Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo, dimana Warga Penerima BPNT sebagian ada yang diberikan dan ada yang tidak diberikan.
Dari beberapa Warga Penerima BPNT yang belum menerima saat dikonfirmasi oleh wartawan media mengatakan pihak yang tidak mendapatkan BPNT dibulan Januari 2021 akan di rapel.
” Kata Pemilik E Warung seperti itu mas, bulan ini saya tidak dapat kalau bulan depan katanya di rapel, terpaksa saya pinjam uang ke tetangga untuk beli beras karena saya berharap dari beras tersebut dimana ekonomi keluarga kami memang sangat susah saat ini,” Tuturnya seraya menyuruh merahasiakan namanya.
Sedangkan saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp Anggota BPD Desa Curah Jeru Dwi membenarkan bahwa dirinya juga mendengar perihal isu warganya yang tidak mendapatkan jatah BPNT bulan ini akan di rapel.
” Saya juga mendengar isu tersebut, benar tidaknya saya belum tahu,” Ujarnya
Dwi juga menjelaskan bahwa ada 2 (dua) kemungkinan yang bisa terjadi jika isu tersebut memang benar.
” Saya belum tahu pasti mas, iya mungkin saja ada dua kemungkinan, yang pertama pihak bank belum mencairkan dana tersebut kepada pemilik E-warung sehingga pemilik E- Warung belum bisa memberikan kepada semua KPM, sedangkan kemungkinan yang kedua bisa saja pihak Bank sudah menyelesaikan atau mencairkan semuanya kepada pihak E- Warung hanya saja pihak Pemilik E-Warung belum menyetok berasnya tapi ini belum A 1 iya baru saja kemungkinan,” Jelas Dwi.
Ia juga menyarankan bahwa lebih tepatnya langsung mengkonfirmasi Pendamping Kecamatan Sukaryo atau langsung Kepada Kepala Desa.
” Coba saja langsung tanyakan ke pendamping Kecamatan bapak Sukaryo mas atau langsung ke Kepala Desa,” ucapnya via telepon WhatsApp. Sabtu (9/1/2021).
Sedangkan saat dikonfirmasi Via Telepon Seluler Kepala Desa Curah Jeru Sandi S.Pd. SD tidak mengangkat Teleponnya meski dering Teleponnya berdering menunjukkan aktif.
Ditempat yang berbeda Wartawan media mengkonfirmasi Via Pesan WhatsApp kepada Plt Kepala Dinas Sosial Edi Wiyono, disaat ditanyakan perihal peraturan Bantuan Sosial BPNT boleh atau tidak di berikan secara Rapel bagi KPM yang bulan sebelumnya tidak menerima pihaknya menerangkan.
” Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warung yang bekerjasama dengan bank.
belum ada petunjuk dari kemensos, data itu semua dari kemensos, dinsos hanya memonitoring dan memantau, nanti pengaduan masyarakat kami sampaikan ke pihak bank himbara dan korda,” Terang Edy Wiyono.
Uniknya Pemilik E-Warung Desa Curah Jeru Endang atau Ipol saat didatangi Kediamannya guna dimintai konfirmasi seakan menghindar, dan diduga beralibi sedang keluar rumah, meski banyak tamu dirumahnya, hal tersebut diketahui wartawan miris.id sebelum memasuki Kediamannya Ipol terburu – buru lari kedalam rumah, sampai berita ini diterbitkan Pemilik E-Warung Endang / Ipol belum memberikan Klarifikasi.
Pewarta : Hsn, Bkr
Publiser : D'Naja