Korban yang diketahui bernama Samsul Arifin (54) warga Asem V Surabaya tersebut, sebelumnya tidak menyadari bahwa dirinya akan terancam kejahatan pelaku yang telah mengincar dan menghampiri nya.
Menurut keterangan, kronologi berawal dari Iptu Ristitanto Kanit Reskrim Polsek Sawahan ketika menegur pelaku saat berseliweran di depan Mapolsek. Karena dirasa cukup mencurigakan, maka Perwira yang memiliki dua balok lurus dipundaknya tersebut menanyakan apa keperluan nya kepada pelaku.
Setelah mendapatkan sapaan seperti itu, seketika pelaku bergegas kabur. Sembari mendatangi kios tambal ban yang berada didekatnya, sekonyong-konyong langsung mengambil botol berisi bensin, yang kemudian mengguyurkan ke badan korban. Serentak menyulutkan api hingga berkobar. Usai melakukan perbuatannya, pelaku kemudian melarikan diri.
Mengetahui hal itu, Iptu Ristitanto berusaha mengejar nya sembari menembakan pistol ke arah atas sebagai tanda peringatan untuk menyerah. Berakhirnya aksi petualangan pelaku, disebabkan terpojok lalu menceburkan diri di sungai Greges Asemrowo.
"Pelaku akhirnya terjun ke sungai di wilayah Asemrowo. Kemudian membawa pecahan kaca yang ditodongkan ke arah lehernya sendiri. Ia mengancam hendak melakukan bunuh diri." Terang Iptu Ristitanto saat dikonfirmasi.
Dengan segala bujuk rayuan, akhirnya pelaku yang diketahui bernama Purnomo tersebut, dapat diamankan dengan bantuan warga sekitar.
Menurut informasi yang dihimpun, antara pelaku dan korban tidak pernah saling mengenal sebelumnya. Pihak pelaku juga belum pernah mempunyai riwayat gangguan jiwaan ataupun pernah masuk RS Jiwa. Sementara korban yang mengalami luka bakar, kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Pewarta : ACh
Publiser : D'Naja