Notabene diduga ditemukan temuan kurang lebih Rp. 400 Juta Rupiah, dan saat ini sudah masuk Rana Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo.
Menurut narasumber yang Valid dari pihak Inspektorat Pemkab Situbondo, bahwa temuan saat audit diperkirakan Rp. 400 Juta Rupiah, akan tetapi lebih jelasnya dipersilahkan konfirmasi ke Kepala Inspektorat Pemkab Situbondo Drs. H. Akhmad Yulianto, M.Si. untuk keterangan lebih jelasnya. Kepada awak media ini.
Saat dikonfirmasi Via Pesan WhatsApp Kepala Inspektorat Pemkab Situbondo membenarkan bahwa hasil Audit dari Pihak Inspektorat Pemkab Situbondo ada 2 Bagian.
" Benar mas, ada 2 audit yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Pemkab Situbondo, yang pertama berdasarkan Pengaduan 5 Warga Desa Paowan yang mengadukan kurang lebih 5 atau 7 Item dan sudah dilakukan Audit Reguler hasilnya ditemukan dugaan temuan Ratusan Juta Rupiah dan saat ini sudah di Meja Kejaksaan Negeri Situbondo," Ujar Akhmad Yulianto.
Ia juga menerangkan ada audit kedua yang berdasarkan temuan audit Investigasi yang baru dilakukan pihak Irban l Inspektorat Pemkab Situbondo, dan Hasilnya masih dimeja Bupati Situbondo menunggu Rekomendasi Bupati Situbondo Yang baru Dilantik Drs. H. Karna Suswandi, MM.
" Ada dua audit yang audit reguler sudah masuk Rana Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, kalau hasil Audit Investigasi masih dimeja Bapak Bupati, karena saat Bapak Ir H Yoyok Mulyadi M,Si saat menjabat Plt Bupati Situbondo belum sempat diberikan Rekomendasi jadi saat ini hanya menunggu rekomendasi Bupati Situbondo Bapak Drs. H Karna Suswandi, MM," Jelas Kepala Inspektorat Pemkab Situbondo.
Sedangkan saat ditanyakan berapa dugaan temuan audit reguler yang sudah masuk ke Rana kejaksaan negeri (Kejari Situbondo) Ahkmad Yulianto mengatakan.
" Temuan inspektorat direkomendasikan Kepada DPMD dan Camat Panarukan untuk menindak lanjutinya," Singkatnya seraya menutup konfirmasi Via Pesan WhatsApp. Jum'at (26/2/2021)
Sedangkan saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo H. Lutfi Djoko Prihatin, S.H M.Hum tentang Berapa Dugaan Hasil Temuan Audit Reguler yang sampai masuk ke Rana kejari Situbondo, Pihaknya dengan singkat menyatakan.
" Karena ranahnya APH maka tidak berhak untuk intervensi termasuk DPMD begitu mas," Katanya
Sedangkan hal ini belum sempat dikonfirmasi kepada Camat Panarukan H. Marjulis disamping sela - sela kesibukannya menghadapi Pensiunan, maka Wartawan media ini akan mencoba mengkonfirmasi secara langsung Pihak Kejari Situbondo. Senin (1/3/2021).
Pewarta : Tim
Publiser : D'Naja