'>'>Mediasi gagal, Kades Sliwung berharap Oknum Sekretaris Desa Paowan dihukum Agar ada Efek Jerah · Motor Penggerak -->

Mediasi gagal, Kades Sliwung berharap Oknum Sekretaris Desa Paowan dihukum Agar ada Efek Jerah

Tuesday, 9 February 2021, 17:38

Motor Penggerak (Situbondo) ~ Polemik  yang terjadi beberapa hari yang lalu terus bergulir, saat ditemui di RSUD Abdoer Rahiem Situbondo, Kepala Desa Sliwung Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo Veri Anis Saudi dimintai Klarifikasi terkait Kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan yang melibatkan Oknum Sekdes Paowan Inisial MF, Selasa (9/2/2021).


Dalam konfirmasi secara langsung oleh media ini, Veri panggilan Akrab Kepala Desa secara terang - terangan mengatakan bahwa Kalau bisa Sekretaris Desa (Sekdes) Paowan Inisial MF dihukum.


" Kalau uang saya misal tidak dikembalikan oleh Faisol Allahua'alam, tapi saya meminta ke aparat penegak hukum kalau bisa dihukum agar menjadi efek Jerah," Ungkapnya secara Blak - blakan. 


Saat ditanya tanggapan dari awak media ini, Kepala Desa Sliwung menerangkan bahwa dirinya yang memaksa Khairil Kuriah Ariestiawan (Korban) untuk melaporkan perihal tersebut ke polres Situbondo karena sudah dua kali mediasi secara kekeluargaan tidak kunjung ada pertanggungjawaban.


" Pertama saya utamakan Silahturahmi secara kekeluargaan namun karena tidak ada kejelasan yang jelas, jadi saya mempunyai Inisiatif bersama mas Khairil melaporkan perihal ini ke Polres Situbondo," Terangnya.


Veri juga mengaku bahwa transaksi gadai mobil kepadanya bukan pertama kali kurang lebih 4 kali sudah menggadaikan Unit Mobil kepadanya, yakni Kepala Desa serta Sekdes dengan Model Unit Mobil yang berbeda.


" Pengakuan Kades Paowan Saiful Hadi kalau Mobil itu milik Faisol soalnya dia mengaku kepada saya katanya Faisol adalah bos rental mobil dan juga sering jual beli Mobil," Ujarnya.


Ia mengaku perkenalan bersama kades dan sekdes dikenalkan dengan salah satu temannya bernama Hasan, disaat menggadaikan mobil milik Khairil Kuriah Ariestiawan (Korban) Sekdes Paowan Muhammad Faisol berjanji awalnya 1 Minggu saja namun sesuai kesempatan disepakati 10 Hari. Namun setelah 4 Hari unit mobil dirumah Kades Sliwung sudah diketahui oleh pemiliknya (Korban).


" Mobil tersebut digadaikan sebesar Rp. 20 juta rupiah, dengan kesepakatan 10 Hari karena uang saya juga mau saya pakai untuk membangun rumah, cuma saya kaget ternyata baru 4 hari datanglah mas Khairil yang mengaku unit mobil adalah miliknya, lalu saya menelpon patenggi Paowan ternyata kades Paowan masih mengatakan bahwa mobil unit tersebut milik Sekdes Paowan MF," Jelas Kades Sliwung. 


Sampai saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan oleh Khairil Kuriah Ariestiawan (Korban) ke polres Situbondo, apakah sekdes Paowan MF masih sakti mandraguna setelah terjerat kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan dengan Modus Sewa mobil lalu digadaikan tersebut.


Pewarta : Tim

Publiser : D'Naja

TerPopuler