'>'>Hati-Hati melintas dijalan PB Sudirman Situbondo, Khususnya Pengendara Roda 2 · Motor Penggerak -->

Hati-Hati melintas dijalan PB Sudirman Situbondo, Khususnya Pengendara Roda 2

Wednesday, 3 March 2021, 01:38

Motor Penggerak (Situbondo) ~ Pengendara roda dua maupun roda empat mengeluhkan parahnya lubang di Jalan PB Sudirman, Tepatnya didepan gang Laka Lantas Situbondo, Warga sekitar pun menilai kurangnya perhatian pemerintah terhadap jalan tersebut membuat banyak pengguna jalan yang melintas terjatuh bahkan "memakan korban".


Seorang pengendara motor Totok (37) mengatakan lubang sepanjang setengah meter dengan kedalaman 10 sentimeter itu dinilai sangat membahayakan pengendara khususnya sepeda motor.


" Bahaya banget buat motor yang lewat, apalagi kalau malam bisa pengendara motor terjatuh. Saya harap pemerintah peduli dam mau memperbaiki jalan yang bolong di jalan PB Sudirman," ucap Totok, Selasa Malam (2/3/2021).


Hal senada diungkapkan Holilur rahman Selaku ketua RT 01/ RW 04 Karang Asem Kelurahan Patokan Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo. Ia menjelaskan jika lubang di Jalan PB Sudirman Depan Gang Laka Lantas ini kerap kali membuat pengendara motor jatuh, dan sudah 7 kali pengendara roda dua Terjatuh.


" Itu lubang-lubang di Jalan PB Sudirman harus di perbaiki kan jalanya lurus jadi banyak motor kencang jalanya gak tau kalau banyak lubang ya akhirnya banyak yang jatuh memang belum ada yang sampai meninggal dunia tapi apakah harus ada korban jiwa baru diperbaiki," paparnya.


Selaku Ketua RT setempat ia mengungkapkan, "Mungkin jalan Nasional tersebut sengaja dibiarkan berlubang sebab kumpul dengan kantor laka lantas, Jangan beralasan bukan kewenangan atau tupoksi Pemerintah Pusat atau Pemprov lalu Pemkab diam, Karena Sudah ada 7 kali Masyarakat pengendara motor jatuh, apa menunggu sampe korban jiwa jatuh ?," Pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Situbondo Gatot Siswanto menuturkan perbaikan lubang di jalan PB Sudirman bukan merupakan kewajiban Pemkab Situbondo.


" Statusnya jalan nasional, tugas Dinas PUPR menangani jalan berstatus Kota, Yang menjadi tanggungan Pemkab Situbondo. Sedang Jalan Tersebut adalah tanggungan Provinsi Jawa Timur. Kata Gatot Siswanto saat dikonfirmasi Via WhatsApp.


Dia mengklaim, lubang itu dampak dari kendaraan berat yang melintas. Selain itu dirinya menuturkan soal perbaikan Jalan PB Sudirman yang masuk katagori Jalan Nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat.


"Benar (rusak karena kendaraan berat yang sering melintasi jalan tersebut apalagi itu jalan Nasional). Imbuhnya.



Pewarta : Tim

Publiser : D'Naja

TerPopuler