Ketua PLPIS MU dalam Sambutannya menyampaikan beberapa hal diantaranya evaluasi kegiatan Madrasah secara umum dan kriteria kelulusan IX pada tahun ini.
Setelah melakukan musyawarah panjang lebar, menghasilkan mufakat bahwa dari 17 siswa kelas IX yang mengikuti Ujian Madrasah dan Penilaian lainnya maka semuanya dinyatakan LULUS dan akan dibuatkan berita acara kelulusan serta dibuatkan Surat Keterangan Lulus dari Madrasah yang akan diberikan kepada Siswa yang bersangkutan pada hari berikutnya yakni sesuai surat edaran dari Kementrian Agama pada tanggal 04 Juni 2021
Wahyudi selaku Kepala Madrasah Tsanawiyah Miftahul Ulum Arjasa berharap kepada semua siswa yang sudah dinyatakan Lulus dari MTs MU untuk melanjutkan kejenjang berikutnya yaitu diMadrasah Aliyah (MA) Miftahul Ulum yang juga ada dibawah Naungan Perkumpulan Lembaga Pendidikan Islam dan Sosial (PLPIS) Miftahul Ulum.
Semoga ilmu yang diperoleh selama berlajar di MTs Miftahul Ulum bermanfaat dan Barokah. Aamiin, Pungkasnya
(YusPW)