Oknum Pol PP tersebut, diduga menjadi "makelar" dengan janji dan alasan yang meyakinkan, sehingga nominal jutaan rupiah berhasil didapatkan dari tangan korbannya. Seraya menggunakan dalih, bisa mampu meloloskan penerimaan calon anggota baru untuk berprofesi di Kesatuan Pol PP Kabupaten Situbondo.
Akan tetapi, alih-alih sanggup menjadikan pribadi seseorang bisa lolos dan masuk sebagai anggota Pol PP. Lebih lanjut, kepastian itu belum juga terealisasi hingga saat ini. Selasa (17/8/21).
Seperti yang dikisahkan oleh Hosairi (50), orang tua Bayu (korban) warga Pareyaan RT:01/ RW:01, Desa Sumber Kolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.
Ia memberikan kesaksian kepada awak media beberapa hari yang lalu. Bahwa, dirinya merasa "ditipu" oleh RSP, oknum Satpol PP Situbondo yang ditengarai menjabat sebagai Kasi Sumber Daya Aparatur dan Kerjasama.
"Saya merasa tertipu mas, karena kejadian ini sudah berlangsung lama. Hampir 10 bulan berjalan, namun belum dapat kepastian. Hanya janji saja, tanpa ada kenyataannya sampai sekarang ini. Padahal, oknum RSP tersebut memastikan bisa memasukkan serta meloloskan anak saya untuk menjadi anggota Satpol PP di Kabupaten Situbondo." Keluh Hosairi.
Ia menambahkan, "Awalnya saya di ajak teman (seorang haji, inisial ZN - red) warga Alas Malang untuk menjumpai oknum RSP. Katanya dia, ada lowongan untuk bisa masuk menjadi anggota di Satuan Pol PP. Saya bersama anak saya, kemudian datang dan bertemu di rumah RSP." Jelasnya lagi.
Masih menurut Hosairi, "Pertama kali saya di mintai uang sebesar Rp 2 juta. Alasannya, untuk pembuatan baju seragam. Namanya saya orang awam, saya ya percaya-percaya saja dengan janji RSP bisa memasukkan anak saya menjadi anggota Pol PP." Terang bapak korban.
Namun akhirnya, permintaan uang ternyata tidak terhenti di situ saja. Selang beberapa lama kemudian, oknum Pol PP kembali meminta uang lagi dengan alasan untuk pembelian sepatu.
Tidak hanya itu, beberapa kurun masa setelahnya, oknum RSP ini meminta lagi. Alasan kali ini, sebagai uang saku untuk kepalanya pergi ke Surabaya. Tahap demi tahapan perincian, uang sebesar Rp 6,5 juta sudah berhasil di kantongi nya.
Kendati demikian, janji oknum tinggal janji. Ternyata anak Hosairi belum ada kenyataan menjadi anggota Pol PP. Uang sejumlah Rp 6,5 juta, sampai kini masih menjadi misteri.
Bayu (anak korban) mencoba menghubungi, namun oknum tersebut selalu berjanji dan berjanji. "Saya sudah tidak percaya lagi sama oknum Pol PP tersebut, dan saya ingin meminta dikembalikan uangnya." Sergahnya kecewa.
Sementara, saat wartawan media ini mencoba untuk mengkonfirmasi di kantor Satpol PP kabupaten Situbondo. Rekannya yang piket membenarkan, bahwa nama oknum tersebut ada di dalam jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo sembari menunjuk ruang kerja nya.
Namun untuk kebenarannya nama, apakah sesuai dengan oknum yang dimaksud, mereka mempersilahkan pihak keluarga korban dengan didampingi media ini, untuk datang menghadap ke kantor Satpol PP Situbondo untuk mengecek kevalidan nya.
Sementara, oknum RSP ketika dikonfirmasi via WhatsApp untuk memperoleh kesahihan, malah mempertanyakan balik dan mengancam akan menuntut pencemaran nama baik kepada wartawan yang berfungsi sebagai kontrol sosial.
"Anda sebagai apa..? Di kroscek dulu kebenaran nya. Kalau mau konfirmasi monggo datang saja kerumah, tapi kebetulan hari ini saya ada acara keluarga. Pak Hosairi itu tau kok rumah saya. Saya juga tau anda siapa. Saya juga sudah laporan ke Pak Im (inisial*red). Mau tulis berita apapun kalau pencemaran nama baik, anda yang saya tuntut balik." Ancam nya.
Ditegaskan nya lagi, "Yang jelas, nanti ada orang saya nemuin anda. Itu urusan saya dengan Pak Hosairi. Saya tunggu komando dari Pak Haji. Nanti anda di telpon kok, kalau orangnya meluncur." Tantang RSP
Sekedar untuk memperoleh berita yang berimbang, sebelumnya awak media ini telah memperkenalkan diri terlebih dahulu dan menjelaskan secara baik serta santun maksud dan tujuannya untuk mengkonfirmasi kepada pihak yang terkait RSP, oknum Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo. (Ach)