Mengawali kajian, Diana Susilowati selaku pemateri menerangkan tentang syarat sahnya Shalat, sebab tanpa mengetahui sarat sah shalat, maka shalatnya menjadi tidak sah, terang santriwati asal Jatiroto Lumajang.
Lebih lanjut, Diana menyebutkan syarat sah shalat diantaranya suci (suci dari hadas besar maupun kecil, suci pakaian, dan suci tempat salat), menutup aurat, mengetahui waktu masuknya shalat, dan menghadap kiblat.
“Ada dua hal (darurat) yang membuat diperbolehkannya shalat tanpa menghadap kiblat, yaitu saat ketakutan diwaktu peperangan (baik peperangan sunnah maupun mubah), dan diatas kendaraan ketika sedang melakukan perjalanan jauh, asalkan ketika salat di kendaraan, isyarat gerakan sujud harus tetap lebih rendah dari gerakan ruku’.” Pungkas santriwati berparas menarik ini.
Selain Diana, Nazzillana Hilma Ramadhana yang juga bertugas sebagai pemateri pada kajian ini mengaku dirinya secara perlahan sudah mulai terbiasa memberikan kajian dan pelatihan di depan umum, sehingga tidak terlalu canggung dan demam panggung lagi seperti sebelumnya.
“Pertayaan-pertanyaan yang disampaikan oleh jamaah kajian Az Zahra membuat kami semakin ingin terus menyampaikan yang kami ketahui, sebab ilmu yang sedikit ini akan menjadi lebih bermanfaat jika kita mampu membaginya dengan orang lain, kami juga berterimakasih kepada Ustaz Moh Shofi selaku pengasuh Kajian Az Zahra yang sudah banyak sekali membantu dan memberikan ruang bagi kami untuk mengamalkan ilmu” tutup satriwati asal pulau garam Madura.
Pewarta : dhan85
Publiser : D'Naja