'>'>Perum Perhutani Bondowoso Bersama Kejaksaan Negeri, Menggelar Kerjasama Penyelesaian Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara · Motor Penggerak -->

Perum Perhutani Bondowoso Bersama Kejaksaan Negeri, Menggelar Kerjasama Penyelesaian Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Thursday, 24 March 2022, 10:27

Motor Penggerak (Bondowoso) ~ Perum Perhutani wilayah KPH Bondowoso, mengadakan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Bondowoso, bertemakan, "Perjanjian Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Perdata & Tata Usaha Negara". Rabu (23/3/2022). 


Hal itu dilakukan, lantaran menjadi salah satu komitmen bersama, dalam menghasilkan sebuah penandatanganan perjanjian yang berlangsung di aula lantai dua gedung Kejaksaan Negeri Bondowoso. 


Dalam mekanisme nya, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilaksanakan oleh kedua belah pihak, yang diwakilkan oleh Andi Adrian selaku ADM (Administrator) Perhutani KPH Bondowoso bersama Puji Triasmoro SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso 


ADM (Administrator) Perhutani KPH Bondowoso, Andi Adrian mengatakan bahwa masih ada beberapa titik lokasi kawasan hutan di wilayah hukum Bondowoso yang sampai sekarang masih dalam status bermasalah dengan masyarakat, atau dalam Perhutani lebih dikenal dengan sebutan "Tenurial".  


Untuk kepentingan itu, Perum Perhutani berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Kepala Divisi Regional Jawa Timur Nomor 172/SKK/KUM/DIVRE JATIM/2021, tertanggal 3 September 2021, mengupayakan bisa bersinergi secara maksimal bersama Kejari, dalam bidang penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata usaha negara di wilayah Kabupaten Bondowoso. 


"Maka dalam rangka penyelesaian nya, kami sangat membutuhkan bantuan dan dukungan penuh dari Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini adalah pihak Jaksa Pengacara Negara di Kejari Bondowoso." Terang Andi Adrian kepada redaksi. 


Begitupun dengan Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro, dalam keterangan nya ia mengaku siap memberikan bantuan dan dukungannya terhadap Perhutani Bondowoso untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang ada. 


"Sudah ada beberapa lembaga atau instansi pemerintahan yang melaksanakan hal serupa. Diantaranya PTPN, BPJS, BPN dan BULOG." Beber Puji Triasmoro. 


Bahkan, kata dia, kerjasama ini dimaksud untuk memberikan pelayanan, penegasan, kepastian dan tindakan hukum dalam rangka menjaga kewibawaan Pemerintah serta menjaga aset dan harta kekayaan negara. 


"Semoga kerjasama ini dapat terjalin dengan baik dan berjalan lancar. Dapat berhasil mencapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan bersama" Pungkasnya. 


Berdasarkan pengamatan wartawan media ini, diketahui turut serta para pejabat lingkungan Perhutani dan pejabat lingkungan Kejari Bondowoso menyaksikan penyelenggaraan program agenda tersebut. 


Pewarta: Agung Ch

TerPopuler