Motor Penggerak (Situbondo) ~ Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H, S.I.K., M.H. bersama Kepala Diskoperindag Drs. Nugroho, MM melakukan sidak ke repacker minyak goreng kemasan dan distributor minyak goreng curah di wilayah Kecamatan Arjasa, Asembagus, dan Panji. Jum’at (18/3/2022)
Sidak dilakukan, dalam rangka cek kondisi stok maupun pendistribusian minyak goreng di wilayah Kabupaten Situbondo. Sekaligus, memastikan harganya sesuai dengan aturan pemerintah, yakni mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak curah Rp 14.000 per liter, dan 15.500 per kilogram.
Sidak pertama, dilakukan di Gudang CV. Arta Prima Sentosa yang berlokasi di Kecamatan Arjasa, dimana disampaikan oleh Kepala Pabriknya, bahwa pagi tadi mendapatkan kiriman minyak curah kelapa sawit sebanyak 28 ton dan sudah mengantongi izin edar pangan olahan dari Badan pengawas obat dan makanan BPOM RI.
Kemudian, sidak dilanjutkan menuju distributor minyak curah Toko Gunung Ringgit, yang berlokasi di Kecamatan Asembagus. Penyampaian pemilik Toko Gunung Ringgit, bahwa stok minyak goreng saat ini masih kosong, untuk pengiriman minyak goreng berasal dari PT. Smart TBK Surabaya.
Selanjutnya, rombongan Kapolres dan Kadiskoperindag melakukan sidak ke kantor PT. Arta Prima Sentosa yang berlokasi di Kecamatan Panji selaku repacker minyak goreng merk Elfira dan ditemui oleh Owner PT. Arta Prima Sentosa, bapak Deni.
“Minggu depan diperkirakan stok minyak goreng akan banjir di pasaran, selain itu indek sudah turun dan pengiriman minyak goreng sudah mulai lancar.“ Tutur Deni.
Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya kembali menekankan kepada para distributor dan repacker minyak goreng kemasan maupun minyak curah agar memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Situbondo. Dan, peruntukannya untuk konsumen akan dilakukan pengawasan dari Kemendag serta Kepolisian.
Selain itu, AKBP Andi Sinjaya juga meminta kepada masyarakat untuk mengawasi harga minyak goreng di pasar. Ia berharap warga aktif melaporkan apabila memang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
“Diharapkan stok minyak goreng curah yang sudah disubsidi oleh Pemerintah sampai tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan, dan harga sesuai dengan yang ditetapkan. Jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain atau melanggar ketentuan dari Pemerintah Pusat. Harap masyarakat melaporkan apabila tidak sesuai harga yang ditetapkan.“ Terang AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H, S.I.K., M.H.
Humas Polres Situbondo
Pewarta: Agung Ch