Diperkirakan pada libur lebaran tahun ini, jumlah wisatawan akan membludak lebih banyak dibandingkan dengan libur lebaran tahun-tahun sebelumnya.
Persiapan lainnya selama libur lebaran ini, pengelola Papuma telah menetapkan masa liburan mulai tanggal 30 April 2022 s/d 16 Mei 2022, sebagaimana surat dari Kepala Divisi ekowisata Nomor: 0057/043.7/WISKOM/2022, tanggal 27 April 2022 tentang pelayanan masa libur lebaran tahun 2022, berupa :
1. Penerapan protokol penanganan Covid-19.
2. Melakukan visitor management saat peningkatan jumlah pengunjung.
3. Melakukan mitigasi risiko bencana alam.
4. Intensif promosi melalui media.
5. Berkoordinasi dengan pihak muspika dan kepolisian setempat untuk pengamanan dan penyelamatan pengunjung
Dalam MoU antara Perhutani dan Pemkab Jember, menitik beratkan adanya kolaborasi dan integrasi pengembangan wisata alam di sejumlah obyek wisata yang berada pada wilayah kabupaten Jember dan tidak terkait adanya kesepakatan program tiket masuk gratis pengunjung ke Tanjung Papuma.
Selain pajak kepada Pemerintah Daerah, Tanjung Papuma juga berkontribusi langsung kepada masyarakat setempat sebagai bentuk sosial dan kemitraan dengan para pelaku usaha kuliner (warung/kios wisata), kerajinan/souvenir, parkir, dan para nelayan yang secara rutin tiap hari mengambil hasil lautnya di kawasan Papuma, serta kontribusi langsung lainnya dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai tenaga freelance untuk tenaga kebersihan, keamanan, pelayanan, dan tenaga lainnya.
Tanjung Papuma juga telah menerima sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety and Environmen) sebagai bentuk pelayanan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengunjung dan bentuk nyata pelayanan Papuma kepada wisatawan guna meningkatkan kepuasan dalam berwisata, yaitu adanya pengaspalan jalan menuju papuma sepanjang ± 3 Km dari Jalan Utama.
Adapun pemberlakukan tiket masuk ke Tanjung Papuma, sudah menggunakan sistem E-ticketing dan cashless payment, hal ini merupakan bentuk kompensasi dari penerimaan tiket untuk penjagaan kelestarian alam (jasa lingkungan) sehingga alam tetap terjaga kelestariannya serta kompensasi untuk biaya tenaga petugas keamanan, kebersihan dan pemeliharaan sarana prasarana.
Pewarta: ACh