'>'>Desa Semiring mengadakan Musdes Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2022 · Motor Penggerak -->

Desa Semiring mengadakan Musdes Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2022

Tuesday, 13 September 2022, 13:01

Motor Penggerak (Situbondo) ~ Desa Semiring Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2022 di Balai Desa, Senin, (12/09/2022) 

Kegiatan Musdes yang dihadiri oleh kepala desa dan perangkat desa, ketua BPD dan anggota, Babinsa dan Bhabinkabtibmas serta perwakilan kecamatan Mangaran yang diwakili oleh PLt. Sekretaris Camat. Acara yang berlangsung sejak pukul 18.30 WIB ini mengundang sedikitnya 40 (empat puluh) perwakilan masyarakat yang tersebar di 3 (tiga) dusun.


Syaifur Rahman selaku Ketua BPD Desa Semiring memimpin langsung acara Musdes tersebut dengan agenda pembahasan dan penetapan perubahan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah Desa semiring dikarenakan ada beberapa program dan kegiatan yang pagu angaraannya mengalami perubahan. "Baik itu terjadi karena pengurangan atau penambahan anggaran kegiatan dikarenaan kondisi yang mengharuskan perubahan. Pelaksanaan pemilihan pilkades contohnya," jelas Cong sapaan akrab Ketua BPD Semiring ini.


Pilkades yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2022 nanti, lanjutnya, membutuhkan anggaran yang berbeda dari penganggaran APB Desa induk, sebab pelaksanaan pilkades tahun 2022 ini berbeda dangan pilkades sebelumnya dengan tatacara yang berbeda juga. "Pilkades nanti akan dilaksanakan ditempat yang berbeda, ada 6 (enam) TPS yang terletak dilkoasi yang berbeda," tambahnya.


Dari 3 (tiga) dusun di wilayah barat daya kecamatan Mangaran ini akan disebar tempat pemungutan suara (TPS) yang nantinya digunakan untuk pencoblosan dan penghitungan suaran pilkades 2022. "Yang jelas, anggaran akan berubah dari APB Desa awal dikarenakan kondisi pilkades yang berbeda, Perlu diketahui, anggaran penyelenggaraan Pilkades 2022 di APB Desa awal sekitar 60 jutaan berubah sampai dengan 70 jutaan. "sekitar 10 jutaan penambahan anggaran pilkades yang dituangkan pada perubahan APB Desa tahun anggaran 2022 ini," jelasnya.


Disisi lain, Pendamping Lokal Desa (PLD) wilayah kecamatan Mangaran, Fathor Rahman memberikan materi musdes dengan mengacu pada permendagri 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta regulasi daerah juga disampaikan terkait metode pelaksanaan pilkades tahun 2022 bahwa TPS akan dibagi menjadi beberapa tempat sesuai dengan jumlah penduduk yang mempunyai hak suara di desa.


Tujuan dari musdes ini adalah sebagai upaya transparansi dan akuntabel yang dilakukan oleh pemdes Semiring terhadap masyarakat. Artinya, pemerintah merancang perubahan APB Desa dengan melibatkan masyarakat dalam membahas serta menetapkan perubahan dari APB Desa induk. "Dalam pelaksanaan musyawarah Desa ini diharapkan bisa memberi masukan, kritik, dan saran dari masyarakat sebagai evaluasi bagi pemdes untuk perbaikan ke depannya," kata pendamping di sela-sela memberikan materi.


Diharapkan pula, perubahan APB Desa yang dilaksanakan pada malam ini sudah final dan ditetapkan dengan Peraturan Desa yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan BPD. "Sebagaimana dalam permendagri 20 tahun 2018 pada Pasal 40 ayat (2) menyebutkan, perubahan APB Desa hanya dapat dilakukan 1 kali dalam tahun anggaran, artinya tidak bisa melakukan perubahan lagi jika ada penambahan dan/atau pengurangan program dan kegiatan kecuali ada kejadian luar biasa," papar Kang Onk sapaan akrab PLD Mangaran ini.


Pada acara inti, semua peserta forum yang mendengarkan penjelasan secara detail oleh operator siskeudes, Kholil mulai dari pendapatan, belanja, dan pembiayan yang ada di rancangan APB Desa menyetujui dan menyepakati rancangan APB Desa untuk segera ditetapkan dan dilakukan penandatanganan Berita Acara musyawarah dan Perdes Perubahan APB Desa tahun anggaran 2022.


Kepala Desa Semiring, Matharis Subiyanto saat dikonfirmasi setelah acara musdes mengharapkan agar Perubahan APB Desa segera diajukan ke kabupaten untuk diposting, mengingat dirinya pada tanggal 13 Oktober akan cuti dikarenakan mencalonkan diri sebagai kepala desa selanjutnya. "Saya sebagai kepala desa berharap segera melakukan posting APB Desa, karena besok saya sudah cuti sampai selesai pilkades, agar semua kegiatan bisa berjalan sesuai dengan perencanaan. Dan titip Desa ini selama saya cuti untuk selalu melayani masyarakat tanpa memandang dari pihak dan golongan mana. Ini untuk kepentingan desa dan warganya," Harapnya. 


Sumber : cangkirdesa

TerPopuler